Usut Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Panggil Petinggi Kasino di Singapura

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang petinggi Kasino. Pemanggilan tersebut dalam rangka pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, sosok yang diperiksa sebagai saksi itu tak lain Asisten Direktur MBS Casino di Singapura, Defry Stalin.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel,” kata Fikri, Selasa (11/10).

BACA JUGA :   Suhu Extrim di Tanah Suci Walikota Blitar Santoso Minta 174 JCH Kompak Jaga Kesehatan dan Tidak Takabur

Defry diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Pemeriksaan saksi tersebut tidak lepas dari adanya dugaan penyidik KPK soal aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura. Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.

BACA JUGA :   KETUA HARIAN GTPPC-19 KOTA BANDUNG EMA SUMARNA ; Kasus Positif COVID-19 SECAPA AD Tidak Masuk Data Kota Bandung

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Kendati begitu, sampai saat ini KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!