VAKSINASI DI KPK, Satgas Himbau Penyelenggaraan Ikuti Sasaran Prioritas

.COM

| Terkait program vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemberantasan (), Juru Bicara Satgas Penanganan Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini dijelaskan menyusul berbagai pemberitaan media massa mengabarkan tentang pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK, yang diselenggarakan selama lima hari terhitung sejak 18 Februari 2021 bertempat di Gedung KPK, Jakarta. Diketahui peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.

BACA JUGA :   Bangun Masjid Kampus, STIDKI Ar Rahman Dapat Apresiasi Gubernur Jatim

“Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data,” jelasnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK. Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.

BACA JUGA :   Kejagung Dukung Penuntasan Proyek BTS 4G dan Pengawasan Multimedia

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan bahwa keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata. “Kami himbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya,” tegas Wiku. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!