Putraindonews.com, Jakarta – Baru-baru ini sebuah video viral memperlihatkan aksi warga Dusun 5, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan nekat menggali tanah untuk mengambil mangga ilegal asal Thailand yang telah dimusnahkan oleh pihak Karantina.
Mangga seberat 9,5 ton itu sebelumnya diamankan oleh Bea Cukai lantaran masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.
Mangga-mangga tersebut telah dihancurkan menggunakan alat berat (beko), kemudian disiram cairan EM4 bakteri yang digunakan untuk mempercepat pembusukan dan mencegah biji tumbuh sebelum akhirnya dikuburkan di lahan milik Karantina.
Meski sudah diimbau berulang kali agar tidak menggali atau mengambil mangga dari lokasi pemusnahan, sejumlah warga tetap nekat mengais mangga yang masih tampak utuh untuk dijual kembali.
“Sudah berulang kali kami sampaikan sewaktu pemusnahan agar untuk tidak mengambil maupun menggali tanah, tapi tidak mereka indahkan,” tegas pihak Karantina. Red/HS