Putraindonews.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pemerintah RI di mana janji pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang rencana akan diberlakukan pada 5 Juni 2025 batal diwujudkan.
Kabar ini muncul setelah pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kebijakan ini akhirnya terpental dari daftar enam program stimulus ekonomi yang sebelumnya dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akhirnya memutuskan hanya akan menggelontorkan lima stimulus ekonomi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sudah ada rapat dengan para menteri perihal pelaksanaan diskon tarif listrik 50%. Namun ternyata terdapat keterlambatan dalam proses penganggarannya.
“Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ujar Sri Mulyani. Red/Has