Putraindonews.com, Pekanbaru – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam pernyataannya, Ahmad Tarmizi meminta agar pimpinan ASN tidak mengarahkan bawahannya untuk mendukung calon tertentu.
“Tidak boleh ada intervensi atau penekanan dari pimpinan kepada ASN dalam menentukan pilihan mereka,” ujarnya (Selasa 29/10/2024).
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menghindari keterlibatan dalam politik praktis, dan sanksi akan diterapkan bagi mereka yang terbukti tidak netral.
Ketua DPW PKS Riau ini menegaskan bahwa kepala daerah di Riau telah menandatangani komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, dan lembaga pemantau seperti Badan Pengawas Pemilu siap memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran. Meski demikian, Tarmizi mendorong ASN untuk menggunakan hak suara mereka.
“Secara personal, ASN sebagai warga negara Indonesia harus ikut memilih dan tidak dianjurkan untuk golput,” katanya.
Larangan bagi ASN dalam konteks ini mencakup tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon, tidak menggunakan atribut partai atau ASN dalam kampanye, dan tidak mengarahkan rekan-rekan ASN lainnya.
Selain itu, ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dan membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.
“Ini perlu ditegaskan karena sangat penting untuk menjaga netralitas ASN demi kelancaran proses demokrasi di Riau,” tutupnya. [Adv]