Wali Kota Blitar: Mutasi Pejabat Sudah Sesuai Aturan Katanya

.com, – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar telah dilakukan sesuai ketentuan . Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik atas ketidakhadiran Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba dalam acara pelantikan yang digelar di Balai Kota Kusuma Wicitra, baru-baru ini.

Syauqul menjelaskan, mekanisme mutasi telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah memiliki kewenangan melakukan penataan dan pembinaan aparatur sipil negara sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Semua mekanisme sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mutasi adalah bagian dari penyegaran dan penyesuaian struktur agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” ujar Syauqul, Selasa (14/10/2025).

Upaya Penyegaran Birokrasi

Menurut Syauqul, mutasi tersebut menyasar sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Blitar. Tujuannya, kata dia, bukan sekadar mengganti posisi, tetapi memastikan aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerja.

BACA JUGA :   Lestari Moerdijat : Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan

“Ini murni kebutuhan organisasi. Tidak ada muatan atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kebijakan itu juga disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja perangkat daerah untuk mempercepat pelayanan publik. “Kami ingin birokrasi yang lebih gesit dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Ketidakhadiran Wakil Wali Kota Disorot

Meski demikian, pelantikan tersebut menarik perhatian publik karena diwarnai ketidakhadiran Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Absennya Elim menimbulkan spekulasi adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan daerah terkait proses mutasi.

Syauqul tidak menampik adanya perbedaan pendapat, namun menegaskan bahwa hal itu merupakan dinamika biasa dalam pemerintahan. “Yang penting, semua kebijakan dijalankan sesuai dengan koridor ,” ucapnya singkat.

BACA JUGA :   PENJELASAN Tim Pakar Satgas Tentang Mutasi Virus COVID-19

Legitimasi dan Transparansi

Sementara itu, sejumlah pihak di Kota Blitar mengingatkan pentingnya keterlibatan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam setiap proses mutasi. Tujuannya agar keputusan mutasi tetap transparan, profesional, dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Syauqul menyebut seluruh prosedur telah mengikuti tahapan administratif yang berlaku. “Semua sudah melalui proses rekomendasi dan koordinasi yang diperlukan. Tidak ada yang dilanggar,” katanya.

Langkah Lanjut Pemerintah Kota

Usai mutasi, Pemerintah Kota Blitar masih menyisakan beberapa posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Jabatan tersebut untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) hingga dilakukan seleksi terbuka.

Syauqul memastikan, proses pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai merit system. “Kami fokus menjaga stabilitas organisasi agar pelayanan publik tetap berjalan,” katanya. Redaksi : etik/rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!