Walikota Prabumulih Hadiri Pembukaan Isbat Nikah Terpadu dalam Rangka HUT Kota ke-24 dan Pengadilan Agama ke-7

.com, Prabumulih – Walikota Prabumulih H. Arlan beserta Wakil Walikota Franky Nasril menghadiri acara pembukaan Isbat Nikah terpadu Kota Prabumulih tahun 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Prabumulih sekaligus HUT Pengadilan Agama ke-7 tahun 2025. Acara berlangsung mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2025 di kantor Pengadilan Agama Kota Prabumulih dan diikuti oleh 245 pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, Rabu (22/10/2025).

Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Dwi Husna Sari, S.H.I., dalam sambutannya menjelaskan manfaat dari pelaksanaan Isbat Nikah. Menurutnya, isbat nikah memberikan kepastian bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah, melindungi hak-hak anak dan istri, serta memudahkan pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi negara lainnya. Dengan adanya isbat nikah, pernikahan yang sah secara agama diakui oleh negara sehingga status pernikahan menjadi sah secara hukum.

BACA JUGA :   Penanganan Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Hakim Tinggi Kota Palembang, Forkopimda, Kepala Bagian Kesra, Kominfo, Kementerian Agama, serta para Camat dan Lurah se-Kota Prabumulih.

Drs Abdulah SH MH Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan dalam sambutannya menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa meskipun perkawinan sah menurut agama, tanpa pencatatan resmi di pemerintah, pasangan tidak memiliki kekuatan hukum dan perlindungan hukum yang cukup. Hal ini bisa menimbulkan masalah hukum terkait status suami-istri maupun hak waris anak.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan isbat nikah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Pengadilan akan memeriksa dan memastikan bahwa perkawinan yang diajukan memenuhi syarat serta rukun agama sebelum dikeluarkan penetapan resmi. Setelah itu, buku nikah akan diterbitkan dan didaftarkan di administrasi kependudukan, sehingga anak-anak yang lahir memiliki status hukum yang jelas.

BACA JUGA :   Jalani Tes DNA, Ridwan Kamil Tiba di Gedung Bareskrim Polri

Dalam sambutannya, Walikota Prabumulih H. Arlan mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan isbat nikah terpadu ini. Ia berharap kegiatan ini bukan hanya berlangsung tahun ini, tetapi bisa menjadi program rutin yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Walikota juga menyampaikan harapannya agar Kota Prabumulih terus berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan berbagai renovasi dan kebijakan yang berpihak pada warga, “ungkapnya. Red/Abi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!