Wamen PKP, Fahri Hamzah: Pemda Wajib Kantongi Data Rumah

Putraindonews.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) bersama para pengembang wajib memiliki data perumahan, baik rumah masyarakat serta rumah yang dibangun di daerah. Data tersebut, menurutnya, diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan, sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.

“Dari data rumah yang dimiliki Pemda, tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat,” ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah, menurut Wamen PKP Fahri Hamzah, merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya. Dalam hal ini, Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada.

“Untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah,” ungkapnya.

Fahri juga menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit, sehingga dukungan Pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :   Berlaku 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah 'Ada Kaitan Apa?'

“Misalnya, terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan dari aset seperti rumah maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan,” sebut dia lagi.

Disamping itu, Fahri meminta dukungan para kepala desa (Kades), untuk ikut mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut di, Kades merupakan aktor utama dalam pembangunan perumahan rakyat di kawasan pedesaan.

“Kepala desa merupakan aktor utama dalam pembangunan perumahan rakyat di kawasan pedesaan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Kades merupakan pihak yang paling paham mengenai kondisi rumah masyarakatnya, sehingga diharapkan dapat ikut membantu pemerintah dalam pembangunan rumah masyarakat di kawasan pedesaan.

Menurutnya, ke depan pembangunan rumah masyarakat juga harus memperhatikan sanitasi. Pemenuhan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di setiap rumah khususnya rumah masyarakat miskin juga menjadi prioritas agar mereka bisa hidup sehat.

“Saat ini masih banyak rumah masyarakat yang tidak punya sarana MCK dan Pemda harus malu dan nyata di lapangan. Ini harus kita selesaikan melalui revolusi sanitasi agar tidak ada lagi masyarakat yang rumahnya tidak ada MCK,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

BACA JUGA :   Gratis Vaksinasi Booster, Segera Daftar Mulai 12 Januari 2022 'Prioritas Lansia'

Dirinya juga menyampaikan pesan penting Presiden Prabowo Subianto bahwa kebutuhan papan juga sama pentingnya dengan sandang dan pangan serta pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di pedesaan juga perlu diperhatikan. Selain itu juga Satgas Perumahan juga meminta agar ekosistem pembangunan rumah layak di desa bisa ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara bergotong royong.

Dia juga sempat mengingatkan agar perusahaan besar serta BUMN tidak masuk ke desa-desa dalam program perumahan. Namun peran Pemda setempat dan masyarakat desa harus lebih dioptimalkan karena mereka yang tahu persis kondisi ekonomi serta kondisi rumah masyarakatnya.

“Kami akan memobilisasi agar pembangunan rumah di pedesaan targetnya lebih banyak dibanding di perkotaan. Jangan orang kota datang membangun desa tapi biarkan orang desa membangun rumahnya sendiri dengan bantuan dari pemerintah,” kata Fahri, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!