Putraindonews.com – Gorontalo. kabupaten bualemo, Pembangunan jalan didesa kramat kecamatan managgu hingga kini masih menyisakan masalah. pemindahan rumah Warga,yang sudah digunakan oleh pemkap bualemo untuk kepentingan jalan.karauyian salilama dan kramat sekarang pemindahan rumah warga desa kramat belum mendapatkan ganti rugi pembebasan dari pemkap.
Puluhan warga desa kramat masih menunggu realisasi pembebasan tanah yang telah di gunakan oleh pemkap untuk pembangunan jalan yang menghubungkan karuiyan dan salilama serta desa kramat Kecamatan managgu, warga tersebut belum mendapatkan kepastian pembayaran tanah..
Di tempat terpisah norma pomontodu warga Kampung kramat saat di convirmasi mapikor,hingga kini belum mendapatkan kepastian pembayaran bangunan dan tanah miliknya . Padahal, menurut norma , tanahnya itu kini sudah digunakan Pemda untuk pembangunan jalan .
Di tambahkan lagi “Saya sudah berkali-kali mempertanyakan pembebasan tanah ke Dinas PU kabupaten bualemo , tetapi belum ada kejelasan juga. Bahkan, saya sudah mengeluarkan uang transportasi bolak balik managu bualemo untuk mengurus ganti rugi tanah . Namun, sampai sekarang belum ada juga,” tuturnya, .
Dengan kondisi itu, dia mengaku akan membawa masalah itu ke ranah hukum jika tidak segera diselesaikan Pemkab bualemo. “Soalnya,tempat tingal kami sudah di bongkar dan kami belum menerima ganti rugi tanah dan bangunan, sementara uang ganti rugi tersebut akan kami gunakan mendirikan rumah kami yang baru. ” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris dinas PU kabupaten bualemo Anis Poungala,S.pd.Mpd membenarkan hingga kini masih ada lahan yang belum dibebaskan. di karenakan masih dalam tahap proses perlengkapan administrasi . dan Lahan tersebut berada di Desa kramat dan desa karuwiyan
Dalam Pembebasan tanah tersebut, menurut Anis , semua persoalan tanah yang bermasalah , akan selesaikan Tahun ini (2017) ungkapnya .
Di tambahkan Anis Sementara ini ada beberapa warga desa Kramat yang datang kekantor PU.untuk melengkapi berkas mereka yang belum lengkap serta menadatagani surat surat mereka, karena pembebasan tanah didesa kramat menjadi prioritas dinas PU tahun ini
Selanjutnya, dia menuturkan, Pemkab Bualemo akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan tim appraisal untuk mengukur dan menaksir harga lahan saat ini. Pembebasan Tanah berpedoman kepada peraturan yang berlaku berdasarkan azas musyawarah dan harga umum setempat. dan harga dasar yang ditetapkan secara berkala
Proses yang sama juga, akan dilakukan untuk pembebasan lahan di Desa modelomo dan pentadu barat. semua tanah yang bermasalah “Kami akan targetkan pada tahun 2017 ini semuanya sudah terbebasakan .agar pembebasan lahan masyarakat akan segra teratasi. ,” tutup anis ..(jma)