Wiranto Pastikan Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Batal !

menko-polhukam-wiranto

MENKOPLHUKAM

.COM

– Pemerintah kembali mempertimbangkan rencana usulan Jenderal Polisi menjadi Penjabat Gubernur di dua Provinsi, yakni dan Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang , dan Keamanan (Menkopolhukan) Jenderal (Purn) Wiranto, yang memastikan usulan tersebut kembali dipertimbangkan oleh Pemerintah.

“Maka untuk Jabar dan Sumut sudah dipertimbangkan dan akan ada kebijakan lain nanti yang akan kita lakukan. Sudah cukup,” kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, kemarin.

Usulan Polisi menjadi Penjabat Gubernur ini sempat menjadi polemik, yang meresahkan masyarakat. Persoalan ini pun kembali dipertimbangkan oleh Pemerintah.

Meski demikian, mantan Panglima itu enggan menyebutkan kebijakan lain apa yang akan menggantikan rencana usulan Polisi menjadi Penjabat Gubernur yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

“Aspirasi rakyat sudah ditangkap Pemerintah. Pemerintah tidak buta tuli. Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing seperti apa,” ungkapnya, seraya meminta masyarakat tidak meributkan kembali persoalan tersebut. ( **)

BACA JUGA :   Pengembangan Program Database/Aplikasi Sistem Informasi dan Regulasi Anak Berhadapan dengan Hukum "e-SINERGI ABH"

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!