Workshop Universitas Borobudur Bahas Pencapaian Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi

Putraindonews.com – Jakarta | Terkait dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Pendidikan Tinggi, Universitas Borobudur adakan workshop

Bertema “Strategi Pencapaian Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi” yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pada pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan di Aula Gedung D, Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Rabu (20/9/23).

Sejak terbitnya Permendikbudristek No.53 Tahun 2023, peraturan ini pun sudah mulai berlaku di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian perguruan tinggi yang belum memberlakukan peraturan tersebut harus siap dalam menyikapi, memaknai dan menjalani bentuk kebijakan yang telah ditetapkan.

“Pada peraturan tersebut, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terdapat banyak ketetapan aturan dan mengalami perubahan dari peraturan sebelumnya antara lain ketetapan tentang SNPT, penjaminan mutu, dan akreditasi perguruan tinggi serta akreditasi program studi”, ujar Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc.

Turut hadir juga dalam workshop, Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si , M.Sc , Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto, PhD dan Ketua Umum LAMDIK Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd.

Karena sudah berlakunya Permendikbudristek No.53, perguruan tinggi diharapkan untuk segera melakukan akreditasi agar perijinan penyelenggaraan perguruan tingginya tidak dicabut.

BACA JUGA :   SURATI KWARNAS, Lintas Racana Klarifikasi Terkait Pelaporan Mantan Ketua Kwartir Nasional

Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si , M.Sc juga menyebutkan tugas pokok dari LLDIKTI adalah memfasilitasi dan mempersiapkan perguruan tinggi swasta maupun program studi untuk melakukan Penjaminan Mutu dengan mengakselerasi seluruh perguruan tinggi swasta yang belum di akreditasi.

“Strategi akselerasi kami, tentunya sesuai dengan tupoksi yakni, mendampingi perguruan tinggi untuk menyiapkan semua hal yang bersifat kuantitatif khususnya. Dan juga kualitatif yang dibutuhkan oleh perguruan tinggi ketika mengajukan akreditasi,” tutur Toni.

Kepala LLDIKTI Wilayah III itu juga menjelaskan, mulai dari sekarang Perguruan Tinggi untuk selalu menjaga budaya mutu berjalan secara baik dan ketika masa pengajuan akreditasi tiba, maka para Assesor tidak ragu untuk menilai. Ia juga membeberkan, akan ada sanksi jika perguruan tinggi tidak segera melakukan akreditasi.

“Kalau tidak segera melakukan akreditasi sesuai dengan Permendikbud yang baru ini, terutama yang belum terakreditasi itu akan ada warning. Kemungkinan Perguruan tingginya akan ditutup, jadi sebaiknya segeralah melakukan akreditasi, kalau tidak di akreditasi berarti perguruan tingginya tidak diakui maka dengan Permendikbud yang baru ini harusnya segera di akreditasi,”tegas Toni.

BACA JUGA :   Interupsi di DPR Mewarnai Pengesahan RKUHP Menjadi Undang-Undang

Sementara itu, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, PhD mengatakan, setiap perguruan tinggi wajib dipenuhi oleh SNPT yang bertujuan untuk mewujudkan pendidikan nasional.

“Standar nasional PT wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, jadi Permendikbudristek ini lebih keras. Satu tahun, setelah diundangkan bila ada institusi perguruan tinggi yang belum terakreditasi langsung dicabut izin penyelenggaraannya,” ucap Ari Purbayanto.

Kemudian Ketua Umum LAMDIK Prof. Dr. H. Muchlas Samani, M.Pd turut menyinggung soal masa berlakunya akreditasi pada pola yang baru, yakni Unggul, Terakreditasi, dan tidak terakreditasi.

“Kalau perguruan tinggi habis masa berlakunya di pola yang baru hanya akan ada, tidak terakreditasi, terakreditasi dan unggul, yang berarti seakan-akan kalau diasumsikan yang terakreditasi itu setara dengan baik karena memenuhi. Hanya sekedar memenuhi standar nasional, ini yang (baik sekali) ikut siapa? Ini sekarang yang belum jelas apakah mereka akan turun menjadi terakreditasi? Ini yang perlu didiskusikan panjang supaya sama-sama bisa menerima,” kata dia. Red/Lina

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!