Putraindonews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) untuk mewujudkan keadilan sosial dan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim bagi setiap orang.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosaline, di Jakarta, Kamis (28/3/24), menyebut lima tujuan pembentukan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, antara lain keadilan sosial dan ketahanan terhadap bencana serta perubahan iklim bagi semua orang, perencanaan dan penganggaran perubahan iklim yang responsif gender dan inklusif.
Selain itu, pentingnya pelibatan, kerja sama, dan kemitraan semua pemangku kepentingan dalam aksi dan kebijakan perubahan iklim.
“Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement dan ENDC (Enhance National Determined Contribution) 2022. Komitmen Indonesia untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Kesetaraan Gender Inklusi Sosial dan Perubahan Iklim,” katanya.
Ia mengatakan perubahan iklim merupakan isu sosial yang dampaknya dirasakan bersama, baik bagi perempuan, laki laki, anak-anak, maupun kelompok rentan.
Namun, kata dia, perubahan iklim ini semakin memperburuk kesenjangan yang dirasakan perempuan.
“Perubahan iklim itu tidak netral gender. Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim,” katanya.
Hal ini, katanya, karena adanya peran tradisional gender, akses sumber daya yang terbatas, mobilitas terbatas, perempuan di daerah miskin, dan konsekuensi sosial kebijakan.
“Perempuan yang tinggal di daerah miskin akan lebih rentan karena kurangnya akses terhadap infrastruktur yang kuat, layanan kesehatan yang memadai, dan sumber daya untuk menghadapi perubahan iklim,” kata Lenny N. Rosaline.
Untuk itu, ujar dia, penting mewujudkan kesetaraan gender dalam mengatasi tantangan dari dampak perubahan iklim. Red/HS