Yusril Sebut Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Hambali Masih Berstatus WNI

Putraindonews.com,Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah Encer Nurjaman alias Hambali yang ditahan penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia dan kami punya data yang cukup yang bersangkutan tentu ketika terjadi peristiwa Bom Bali pada tahun 2002,” jelas Yusril menjawab isu kewarganegaraan Hambali saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

BACA JUGA :   Kebijakan kapolri Terkait Pertumbuhan Ekonomi Nasional Mendapat Dukungan Ketua MPR RI

Pihaknya mengaku mengetahui detail tentang sosok Hambali saat ia terlibat dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002.

Menurut Yusril, dokumen tentang data diri Hambali masih tersimpan.

“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau paspornya bagaimana. Maklumlah, teroris apa saja bisa dilakukan, tetapi kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ungkap Yusril. Red/HS

BACA JUGA :   Jusuf Kalla Tinjau Baksos Donor Darah Alumni Akabri 95 Bima Cakti di Makassar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!