Zaidan Laporkan PT. AA Tbk Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Dan Gratiskan Jasa Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Belitung

 

PUTRAINDONEWS.COM

PANGKALPINANG |  Kantor Hukum Zaidan dan Patners yang dipimpin oleh mantan purnariawan polisi berpangkat terakhir tiga melatih, Kombes PoL (P) Zaidan sebagai wujud kepeduliannya untuk pengabdian kepada masyarakat, banyak kasus yang ia bela secara cuma-cuma kepada masyarakat tanpa memungut biaya sepeserpun alias gratis.

Selain diketahui menggratiskan jasa hukum sebagai pengacara  pedagang kios Plasa Tamansari Sungailiat berseteru dengan salah satu pimpinan DPRD Babel.

Zaidan kembali memberikan bantuan hukum gratis kepada ibu Sri Harti seorang PNS Pemkot Pangkalpinang, atas perkara tanah kliennya yang berada di jalan Kampak Desa Tuatunu Pangkalpinang diserobot oleh oknum properti.

“  Kepada yang bersangkutan  ibu Sri Hartini kami berikan jasa bantuan hukum gatis, karena kami mempunyai rasa empati, peduli dan kasian melihat diri ibu Sri terzalimikan ” Kata Zaidan saat menerima Pewarta IMO Indonesia Babel tadi sore dikantornya, Rabu,(7/8/2019).

BACA JUGA :   Menteri ESDM Masih Kaji Biodiesel B50

Selain kasus penyerobotan tanah, Zaidan juga memberitahukan bahwa saat ini kantor hukumnya sedang menangani perkara kasus penyerobotan tanah milik masyarakat Belitung sebanyak 91 orang, di Desa Air Seruk kecamatan  Sijuk Kabupaten Belitung,  yang diduga  dilakukan oleh PT. AA. Tbk.

” Bantuan hukum ini juga  tidak dipungut biaya alias GRATIS, jadi tidak hanya kasus Taman Sari plaza Sungailiat yang kami digratiskan, InsyaALLAH kalau untuk kepentingan masyarakat banyak saya gratiskan ,” Kata Zaidan.

BACA JUGA :   DPP ; Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Dewan Penasehat IMO-Indonesia DPW Provinsi Bali

Diungkapkannya, dalam perkara kasus penyerobotan tanah kantor hukumnya sudah membuat  laporan Pengaduan kepada Mapolda pada Rabu, 7 Agustus 2019  sekitar  jam 11.40 Wib. Dan laporannya diterima Spri Dir Reskrimum Polda Kep. Babel, dengan tembusan telah dikirim kepada KPK, Bareskrim Mabes Polri, Kompolnas, Gubernur Babel, Kapolda Bebel, Dinas ESDM dan Kanwil BPN Babel.

” Jadi untuk janji saya   bantu masyarakat Air Seruk sudah saya laksanakan, Insya Allah yg benar tetap benar dan menang, jangan takut memperperjuang hak dan keadilan,” Pungkasnya.

Rikky Fermana, S.Ip – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!