Zona Integritas, 13 UPT Eks Karesidenan Semarang Deklarasi Janji Kinerja & Pencanangan

***

Putraindonews.com – Semarang | Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bergerak cepat melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Eks Karesidenan Semarang menjadi yang pertama di Jawa Tengah mendeklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara bersama-sama, sebagaimana di lansir oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang. Kamis (13/01).

Tercatat 13 UPT yang terlibat menggaungkan 3 poin janji kinerja yang pada hari sebelumnya juga dikumandangkan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Ketigabelas UPT itu antara lain Lapas Kelas I Semarang, Kanim Kelas I TPI Semarang, Rudenim Semarang, Bapas Kelas I Semarang, Rupbasan Kelas I Semarang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Lapas Kelas IIA Ambarawa, dan Jajaran Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra Andy Satya Gurning, Ismet, Dini Kesumatuti, Dandie Octa Sugara, Ning Rahayu dan Djoko Sediyanto.

BACA JUGA :   DIRJEN POLPUM ; Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Daerah soal UU Cipta Kerja

Tergabung juga, Lapas Kelas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, Rutan Kelas IIB Salatiga, dan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara.

Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin didampingi para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah hadir menyaksikan jalannya kegiatan di Aula Yasonna H. Laoly Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Usai pembacaan deklarasi janji kinerja yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat, seluruh Kepala UPT se-Eks Karesidenan Semarang dan dua orang perwakilan pejabat strukturalnya menandatangani dokumen Komitmen Bersama Janji Kinerja secara digital.

Memberikan sambutan, Kakanwil tegaskan jajarannya untuk melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.

BACA JUGA :   Respon Perintah Presiden, Babel Bentuk Tim Satgas Saber Pungli

“Salah satu janji itu melaksanakan perjanjian kinerja ini secara berkualitas dan akuntabel, artinya melaksanakan apapun kita hurusnya membaca dengan teliti peraturan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yuspahruddin.

“Saya berharap kepada kita semua yang berada di eks Karesidenan Semarang ini untuk tidak menyumbang masalah kepada Kanwil Kemenkumham Jateng,” sambungnya.

Di penghujung prakatanya, Kakanwil instruksikan seluruh jajarannya untuk segera membentuk kembali tim Zona Integritas.

Mulai dari sekarang semangat, bentuk lagi tim untuk Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dan laksanakan tugasnya,” pungkas Kakanwil.

Tampak hadir secara langsung para Pejabat administrasi dari UPT se Eks Karesidenan Semarang. Sementara seluruh pegawai dari UPT yang dimaksud mengikuti secara virtual, Keluarga Besar Balai Harta Peninggalan Semarang hadir bergabung secara virtual di gedung pertemuan Balai Harta Peninggalan Semarang dengan protokol kesehatan yang ketat. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!