Apresiasi Kesepakatan Biaya Haji 2026 Turun, HNW: Kualitas Penyelenggaraan Harus Ditingkatkan

.com-Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS yang bermitra dengan Kementerian dan Umrah, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan persetujuan Fraksi PKS atas penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258.

Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.

HNW mengapresiasi tren penurunan biaya haji 2026 sebagaimana diprogramkan oleh Presiden Prabowo, yang juga sejak periode sebelumnya diperjuangkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Usulan awal Pemerintah untuk biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 (BPIH) dan Rp54.924.000 (Bipih). Nominal usulan awal dari Kementerian Haji dan Umrah tersebut sudah lebih rendah dari tahun 2025. Namun akhirnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan tambahan penurunan menjadi Rp87.409.366.

Penurunan Biaya Harus Diiringi Peningkatan Kualitas

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyampaikan syukur alhamdulillah dan apresiasi, namun mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah atas arahan Presiden Prabowo agar biaya haji 2026 bisa turun tanpa menurunkan kualitas penyelenggaraan.

Ia juga menegaskan agar calon jemaah haji yang tahun lalu sudah lunas membayar BPIH namun belum berangkat karena alasan tertentu, diprioritaskan berangkat tahun 2026, dan kelebihan pembayarannya dikembalikan. Usulan ini disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA :   Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia Resmi Disahkan

“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, meski dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar HNW.

“Kesepakatan ini diharapkan memperkuat prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut dengan catatan: sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji—sejak di , di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia—tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik,” lanjutnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (29/10).

HNW yang juga Anggota Panja BPIH DPR RI menjelaskan, penurunan biaya haji 2026 memang belum optimal, namun tetap disyukuri karena merupakan hasil maksimal yang bisa diperjuangkan.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan penyelenggaraan haji disebabkan oleh perubahan pelaksana dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, sementara ketentuan di Arab Saudi mewajibkan Pemerintah segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional.

Strategi Menurunkan Biaya Haji 2026

Karenanya, HNW mengusulkan agar pembahasan biaya haji tahun berikutnya dilakukan lebih awal agar ruang diskusi lebih panjang dan peluang penurunan biaya lebih besar.

Ia menyebutkan sejumlah potensi efisiensi, antara lain:

  • Pemberlakuan sistem kontrak multi-years pada layanan akomodasi.
  • Pengurangan durasi tinggal jemaah di Arab Saudi.
  • Perbaikan dan koreksi harga tiket pesawat carter.
BACA JUGA :   Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembinan Forum Kader Pemuda Bela Negara,Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak

“Untuk haji tahun 2026 ini, karena keterbatasan yang ada, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan harus dimulai lebih awal agar evaluasi bisa diterapkan dan pembebanan biaya pada calon jemaah dapat dikurangi tanpa membebani keuangan BPKH,” jelasnya.

Anggota DPR RI dari Dapil DKI II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) ini juga menegaskan agar pelaksanaan haji 2026 tidak mengulangi permasalahan pelayanan oleh Syarikah seperti pada tahun 2025.

Ia mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah yang telah menunjuk dua syarikah memastikan keduanya memberikan pelayanan terbaik, dan keputusan ini menjadi hasil rapat kerja yang mengikat semua pihak terkait.

HNW menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sudah memahami detail evaluasi haji 2025. Ia berharap pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Kita berharap pengalaman BPH tahun lalu mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dapat dimaksimalkan. Pengalaman baik dilanjutkan, yang kurang diperbaiki agar tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, Indonesia semakin aman, nyaman, dan memperoleh kemabruran,” pungkasnya.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!