Eddy Soeparno Ajak Kolaborasi ‘Sembuhkan’ Sungai dari Pencemaran

.com-Sungai telah sekian lama menjadi urat nadi peradaban . Masyarakat bertahan hidup, bercocok tanam, bahkan membangun kota. Jejak peradaban sungai sudah sedemikian panjang mulai dari Kerajaan Kutai hingga Sriwijaya.

Menurut Wakil Ketua , , dengan jejak peradaban yang panjang itu seharusnya sungai dirawat dan dijaga sebagai halaman depan yang bersih dan bebas dari pencemaran, bukan justru menjadi halaman belakang yang kotor dan penuh pencemaran.

“Faktanya, data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa lebih dari 60% sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar, dengan sebagian besar pencemaran berasal dari limbah domestik, industri, dan sampah plastik,” ujarnya.

“Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat, tetapi juga merusak ekosistem yang mendukung kehidupan sosial dan ekonomi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Hampir tidak ada sungai di Indonesia yang bersih dari sampah,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan Eddy saat didaulat menjadi narasumber utama dalam Climate Leader Talk ESG Republika dengan tema ‘Urat Nadi Kehidupan: Sungai untuk Lingkungan, Pangan, dan Energi’ di Sarinah, , Minggu (28/9).

BACA JUGA :   Terima Pengurus Majelis Nasional KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Regulasi Pengelolaan Sungai

Doktor Ilmu UI ini menjelaskan, UU No. 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air sesungguhnya telah mengatur konservasi air meliputi perlindungan dan pelestarian sumber air, termasuk sungai, dan daerah resapannya.

“UU tersebut juga mengatur, misalnya, rehabilitasi dilakukan di daerah hulu, sempadan sungai, dan kawasan resapan yang diiringi dengan perlindungan kualitas dan kuantitas air: menjaga agar mutu air sungai tetap sesuai baku mutu lingkungan,” katanya.

“Dalam UU tersebut juga diatur kewajiban pemda dan pemerintah pusat antara lain menjamin ketersediaan air bagi rakyat melalui konservasi dan rehabilitasi DAS, menyusun rencana pengelolaan SDA sungai termasuk untuk sungai lintas daerah, serta menjamin kualitas dan kuantitas sungai tetap terjaga,” lanjutnya.

Langkah Strategis Pemulihan Sungai

Karena itu, untuk melakukan pemulihan sungai secara menyeluruh, Eddy mendorong langkah-langkah strategis yang terukur. Menurutnya, program-program pemulihan sungai harus fokus pada perbaikan kualitas air, bukan hanya dihitung dari jumlah pohon yang ditanam atau volume lumpur yang dikeruk.

Selain itu, limbah domestik yang menjadi pencemar terbesar harus segera ditangani. Pemerintah harus memperluas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan memperbaiki sistem sanitasi yang ada.

BACA JUGA :   Perwakilan Indonesia di Jerman Fasilitasi Kepulangan 1.477 WNI ABK

“Dengan cara ini, kita dapat mengurangi beban pencemar dari rumah tangga yang selama ini menjadi masalah besar bagi kualitas air sungai,” ujarnya.

“Penegakan terhadap industri yang mencemari sungai juga harus diperketat. Kami mendorong agar setiap pelanggaran, seperti pembuangan limbah industri sembarangan, direspons dengan sanksi yang tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” lanjutnya.

Bagi Eddy, langkah-langkah menyembuhkan sungai hanya bisa dilakukan dengan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat. Harus ada kemauan untuk meninggalkan ego kelembagaan dan memulai kerja bersama untuk menyelamatkan ekosistem sungai.

“Pemerintah harus menjadi motor penggerak yang mengoordinasikan berbagai program, sementara sektor swasta didorong untuk patuh pada aturan sekaligus memberikan alokasi dalam pengolahan limbah, dan masyarakat harus diberdayakan untuk menjaga perilaku yang ramah lingkungan. Kolaborasi hulu ke hilir menjadi kunci utama memulihkan sungai sebagai halaman depan kita,” tutup Eddy.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!