Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945

.com- | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambut baik isi pidato pertama Presiden , usai membacakan sumpah di Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang , Gedung , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/24).

Ketua Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan bahwa Fraksi PKB MPR menilai isi pidato Presiden Prabowo merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun dan swasembada energi, itu merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pasal 33 ayat 3 UUD !945,” tegasnya, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/10/24).

Satu contoh lagi, lanjut Neng Eem, isi pidato Presiden Prabowo yang paling dasar dan merupakan perwujudan dari UUD 1945 adalah soal cita-cita menghapus kemiskinan dari bumi . Menurut Wakil Sekjen DPP PKB ini, cita-cita Presiden Prabowo itu perlu didukung.

BACA JUGA :   Terima Direktur Operasi AirNav Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi FIR Kepulauan Riau dan Natuna Dipegang Penuh Indonesia

“Tekad menghapus kemiskinan itu nafasnya berasal dari Pasal 28H, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin. Itu tugas negara,” jelas Neng Eem.

Lebih lanjut, Neng Eem juga menegaskan bahwa sikap pemerintahan Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan , juga sesuai dengan semangat dari Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.

Neng Eem menekankan, cita-cita Presiden Prabowo perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para anggota kabinetnya, yakni para Menteri koordinator, Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan. Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta, para menteri bekerja sungguh-sungguh membantu Presiden dan mampu memberi contoh bekerja dengan baik.

BACA JUGA :   Ketua MPR RI Bamsoet Terima Appreciation Award dari Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia

“Pepatah ikan busuk dari kepalanya, seperti yang dikatakan Presiden Prabowo harus menjadi peringatan bagi para menteri untuk tidak korupsi, dan benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Neng Eem.

Ditegaskan Neng Eem, Fraksi PKB MPR yang beranggotakan 68 anggota juga meyakini, kinerja Ketua Umum PKB yang telah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih akan mampu menjalankan cita-cita Presiden Prabowo, dan mengawal jalannya pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.

Fraksi PKB MPR juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Rakabuming Raka yang akan memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan. Ucapan selamat juga disampaikan Fraksi PKB MPR kepada 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri yang pada hari Senin (21/10/24), telah dilantik Presiden Prabowo.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!