Putraindonews.com-Upaya penanganan dan mitigasi terkait kasus pornografi anak melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga harus mampu mengakselerasi langkah perlindungan terhadap setiap warga negara dari ancaman dampak pornografi di tanah air.
“Temuan maraknya kasus pornografi anak ini harus segera ditangani dengan langkah masif dan terukur, sehingga mampu menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi para generasi penerus bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).
Catatan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) ada lima juta lebih temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia.
Data tersebut mengungkapkan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia masuk dalam peringkat empat di dunia dan peringkat dua terbanyak di lingkungan Asia Tenggara atau negara-negara ASEAN.
Menurut Lestari, upaya pemerintah untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian itu, harus mendapat dukungan semua pihak.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, pelibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan kasus pornografi anak menuntut dibangunnya sinergitas yang baik lintas sektoral.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, sangat berharap komitmen yang tinggi dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penanganan kasus-kasus pornografi anak di tanah air, dapat diwujudkan.
Karena, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masa depan bangsa ini sangat tergantung pada kualitas anak-anak atau sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi generasi penerus di masa datang.
Rerie sangat berharap proses tumbuh kembang anak bangsa menjadi generasi penerus yang berdaya saing dapat berjalan sesuai harapan.
Sehingga, tegasnya, mengedepankan berbagai upaya secara konsisten untuk meningkatkan kualitas SDM nasional harus menjadi pemahaman bersama, demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai warisan para pendahulu bangsa, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Red/HS