Putraindonews.com-Jakarta | Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi atas diselenggarakannya acara Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diinisiasi oleh iNews Media Group. Menurutnya, acara ini merupakan kepedulian insan media untuk terus mendorong para pemimpin daerah untuk terus berprestasi sekaligus memberikan contoh kepada pemimpin daerah yang lain agar termotivasi untuk juga memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Bamsoet mengingatkan agar para pemimpin daerah untuk terus tawakal dan tidak tergoda dengan perbuatan tercela, meski kesempatan itu terbuka.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini mengungkapkan, sudah menjadi pengetahuan umum mengenai banyaknya pemimpin daerah terjerat kasus korupsi. Sejak berdirinya KPK hingga tahun 2022 saja, tercatat setidaknya 154 bupati atau walikota dan 22 gubernur tersandung kasus korupsi.
“Salah satu penyebabnya karena sistem pemilihan langsung yang tidak diimbangi dengan tingkat literasi politik yang memadai. Akibatnya, Pilkada bukan menjadi sarana pertarungan gagasan melainkan menjadikan sarana pertarungan politik uang,” ujar Bamsoet usai memberikan sambutan dan penghargaan dalam Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diselenggarakan iNews Media Group, di Jakarta, Kamis malam (8/8/24).
Hadir antara lain, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Executive Chairman MNC Gorup Hary Tanoesoedibjo, Menpan Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dan Sekjen Kementerian Dalam Negera Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir. Hadir pula para Gubernur, Bupati dan Walikota penerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM & Keamanan ini menjelaskan, Pilkada telah menjadi arena transaksional, dimana untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati/walikota, kandidat harus menyiapkan dana yang sangat besar. Kajian KPK dan LIPI melaporkan, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati/walikota bisa mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar, dan untuk gubernur sebesar Rp 100 miliar.
“Itu belum termasuk sumbangan sukarela tanpa tekanan untuk mendapatkan tiket maju Pilkada. Sungguh di luar nalar dan akal sehat. Karena gaji dari jabatan selama 5 tahun periode kepemimpinan tidak akan cukup untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan. Akibatnya pada saat menjabat, banyak pemimpin daerah terjebak pada praktik korupsi, baik dari perizinan, hingga ke proyek pengadaan barang/jasa,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk keluar dari “lingkaran sesat” ini, sangat penting bagi partai politik sebagai hulu dari lahirnya pejabat publik, untuk menerapkan sistem integritas partai politik, sehingga ada kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran. Partai politik juga harus memperkuat sistem kaderisasi, sehingga kandidat yang dicalonkan dalam Pilkada bukan hanya orang yang populer. Melainkan juga memahami visi, misi, program kerja, dan semangat juang partai.
“Akibat maraknya politik uang, tidak heran jika kini banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu Indonesia paling liberal di dunia, sudah melenceng jauh dari sistem demokrasi Pancasila sesuai semangat perwakilan sebagaimana terdapat dalam sila ke-4 Pancasila. Sehingga kini mulai banyak pihak menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk kembali menghadirkan politik programatik bukan politik pragmatis, serta kompetisi elektoral berbasis partai untuk mengurangi penggunaan politik uang,” pungkas Bamsoet.Red/HS