Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

Putraindonews.com-Ketua sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo- yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI. Nantinya, Direktorat Jenderal (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,” kata di , Minggu (31/3/24).

BACA JUGA :   Demak Terancam Tenggelam, Penanggulangan Banjir di Pantura harus Tepat dan Segera

RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang , HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

“Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004. Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom. Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu.

BACA JUGA :   Waka MPR Dukung Usul Prabowo Lantik Kepala Daerah 20 Februari: Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan ini menuturkan, jika BPN telah terbentuk maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

“Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,” pungkas Bamsoet.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!