Putraindonews.com-Jakarta | Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menerima Appreciation Award dari Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia. Bamsoet menuturkan digitalisasi notaris merupakan langkah penting untuk menyelaraskan layanan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan menerapkan sistem digital, notaris dapat meningkatkan kinerja, memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi tantangan masa depan dengan lebih efektif.
“Digitalisasi notaris sangat penting untuk dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas layanan notaris. Dengan digitalisasi, proses notaris dapat dilakukan lebih cepat. Dokumen dapat disiapkan, diproses, dan disimpan secara elektronik, mengurangi waktu yang diperlukan untuk pengelolaan dokumen fisik,” ujar Bamsoet usai menerima Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia di Jakarta, Senin (2/9/24).
Perwakilan Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia hadir antara lain Dewi Tenty, Tuti Setia Murni, Isy Karimah, Pria Takari, Titi Irawati, Sri Agustina dan Runi Ikasari.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, digitalisasi notaris akan memudahkan pengelolaan dan pencarian dokumen. Dengan sistem manajemen dokumen digital, notaris dapat dengan mudah menemukan dan mengelola dokumen tanpa harus terkena resiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik.
“Sistem digital juga dapat dilindungi dengan berbagai lapisan keamanan, seperti enkripsi dan akses terbatas. Ini mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen serta menghindari penyalahgunaan informasi,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan digitalisasi memungkinkan layanan notaris diakses dari jarak jauh. Klien dapat mengakses layanan notaris tanpa harus datang ke kantor, sehingga memudahkan terutama bagi mereka yang tinggal jauh atau memiliki keterbatasan mobilitas.
“Digitalisasi membuka peluang untuk pengembangan layanan baru, seperti tanda tangan elektronik dan pengesahan jarak jauh. Sistem digital juga dapat memberikan jejak audit yang jelas tentang setiap transaksi, meningkatkan transparansi dan kepercayaan dari publik terhadap proses layanan notaris,” pungkas Bamsoet.Red/HS