Putraindonews.com-Jakarta | Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno menekankan bahwa sistem pemerintahan Indonesia yang dibuat oleh Presiden Soekarno dan para pendiri bangsa, bukanlah parlementer ataupun presidensil ala barat. Melainkan sistem tersendiri yang diambil dari Pancasila sebagai jati diri bangsa. Yakni dengan menempatkan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang merumuskan dan menetapkan haluan negara.
Selesai dilantik menjadi Pimpinan MPR RI pada tahun 2019 lalu, Bamsoet bersama pimpinan MPR RI lainnya langsung melakukan Silaturahmi Kebangsaan bertemu Try Sutrisno untuk meminta nasihat dan arahan. Kini menjelang akhir masa jabatan, Pimpinan MPR RI kembali bertemu Try Sutrisno untuk menyampaikan bahwa MPR RI 2019-2024 sudah menyelesaikan draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.
“Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa. Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN,” ujar Bamsoet usai melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, Senin (20/5/24).
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Amir Uskara. Hadir mendampingi Try Sutrisno antara lain, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, dan Letjen (Purn) Bambang Darmono.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MPR RI juga sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan karut marut.
MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum. Didalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli.
“Berbagai kajian tentang PPHN maupun kembali ke UUD 1945 yang asli, tidak lain juga untuk menyukseskan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Mengingat dalam berbagai statementnya, beliau juga seringkali menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki perencanaan pembangunan dan juga semangat kembali ke UUD 1945. Jika Presiden dan MPR sudah memiliki kesamaan pandangan, proses menghadirkan PPHN dan amandemen terbatas konstitusi menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan di tahun 2025, di awal masa pemerintahan Pak Prabowo. Terlebih berbagai kajiannya sudah dipersiapkan sejak saat ini oleh MPR RI 2019-2024,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, setelah dengan Try Sutrisno, Silaturahmi Kebangsaan MPR RI selanjutnya akan bertemu dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Puncaknya bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Secara khusus, pimpinan MPR RI juga akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua MPR RI ke-10 Amien Rais yang memimpin MPR RI pada tahun 1999-2004, untuk meminta pandangan beliau terkait hasil proses amandemen konstitusi yang dilakukan MPR RI sejak amandemen kesatu tahun 1999 hingga amandemen keempat tahun 2002, terhadap cerminan kehidupan kebangsaan saat ini. Apakah sudah sesuai dengan cita-cita awal pada saat melakukan amandemen, ataukah masih ada hal lain yang perlu disempurnakan,” pungkas Bamsoet.Red/HS