Komisi VIII DPR RI Ajak BNPB dan Kemensos Duduk Bersama Bahas Penanganan Bencana

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendukung kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial RI dan meminta agar selalu bersinergi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah daerah rawan bencana melalui peningkatan kapasitas dan edukasi yang baik. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan dalam rapat kerja yang membahas mengenai Penanganan dan Penanggulangan Bencana di Indonesia di Senayan, Selasa (14/1).

“Rasa aman dan nyaman tentunya bagi masyarakat di wilayah rawan bencana perlu diutamakan,” kata Ace.

Menurut Ace, apa yang dilakukan BNPB dalam menjalankan marwah nya sebagai komando, koordinator dan pelaksana baik pada prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana sudah sangat baik. Ace mengambil contoh saat BNPB segera turun merespon atas bencana yang melanda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di awal tahun 2020. Atas kehadiran BNPB bersama Kementerian dan Lembaga lain di tengah-tengah bencana tersebut, Komisi VIII DPR RI memberi apresiasi positif.

Selain itu, Komisi VIII yang diketuai oleh Yandri Susanto itu juga meminta agar BNPB selalu memperhatikan daerah lain dan segera mengambil langkah percepatan tanggap darurat dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana agar ke depannya masyarakat lebih merasakan langsung pemerintah hadir di tengah-tengah mereka saat dilanda kesulitan.

BACA JUGA :   Perkuat Persatuan untuk Hadapi Tantangan Kehidupan Berbangsa di Masa Depan

Adapun tujuan dari Komisi VIII DPR RI menggabungkan BNPB dan Kemensos dalam satu forum tak lain adalah agar sinergi dalam melayani bangsa dan negara semakin baik lagi. Selain itu, melalui forum tersebut apa yang selama ini menjadi permasalahan dan kerap muncul ke permukaan, terutama dalam kaitan penanggulangan bencana dapat segera diatasi.

“Kami sengaja mengajak BNPB dan Kemensos duduk bersama agar kita semakin solid dan bersinergi,” kata Yandri.

Dalam rapat tersebut didapatkan beberapa poin penting yang disepakati sebagai bagian dari kinerja dan kolaborasi ke depan seperti pengambilan langkah antisipatif menghadapi curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang diprakirakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Kemudian Komisi VIII juga meminta agar distribusi logistik bagi warga terdampak bencana agar lebih dapat dipercepat sehingga tidak ada yang ditelantarkan. Dalam hal ini, peran penting pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih maksimal demi keselamatan warga terdampak bencana.

Lebih lanjut BNPB juga diminta agar penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan dalam penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2020 dapat dipercepat sesuai dengan instruksi presiden dan peraturan lainnya. Sementara itu Kemensos diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) tahun 2020.

BACA JUGA :   Terima Pengurus FKPPI, Ketua MPR Bamsoet Terima Aspirasi Penyempurnaan UUD NRI 1945

Anggaran BNPB dan Kemensos Perlu Ditingkatkan

Mengingat semakin banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta anggaran dapat dinaikkan agar program yang dijalankan menjadi maksimal. Yandri menilai alokasi anggaran program perlindungan sosial korban bencana alam Kementerian Sosial tahun 2020 sebesar Rp 272 milliar masih kurang.

“Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp 272 milliar. Kalau yang saya lihat dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” papar Yandri.

Yandri mengatakan, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut terhadap hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.

“APBN program tersebut masih minim untuk tahap kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana alam yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut legislator dapil Banten II itu memaparkan alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp 700 milliar masih kurang, walaupun terdapat dana siap pakai dan alokasi untuk program penanggulangan bencana sebesar Rp 478 milliar.

“Untuk program penanggulangan bencanannya sebesar Rp 478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya gimana,” imbuh Yandri.

[ AGUS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!