Lestari: Perlu Aksi Bersama Cegah Judi Online di Kalangan Anak

Putraindonews.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya pencegahan permainan judi daring di kalangan anak-anak dan remaja, untuk melindungi generasi penerus bangsa.

“Ini harus segera dicegah dan diatasi bersama demi menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan,” kata Lestari, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Lestari merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memperkirakan sekitar 3,2 juta masyarakat terlibat dalam judi daring, dengan lebih dari 2 persen atau sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Dia pun menekankan bahwa data ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengakhiri paparan judi daring di kalangan anak-anak dan remaja.

BACA JUGA :   Pelibatan Diaspora Langkah Strategis dalam Pengembangan Pariwisata Nasional

“Judi daring memiliki dampak negatif pada pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan, yang penting dalam membangun karakter generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Dalam era globalisasi yang penuh kompetisi, kata Lestari, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing. Oleh karena itu, paparan judi daring dapat menghambat proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.

“Karena itu, pentingnya kolaborasi antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberantas judi daring yang meresahkan di Tanah Air,” tukas politisi Partai NasDem tersebut.

BACA JUGA :   Pemerintah Resmi Ajukan RUU Cipta Kerja ke DPR RI

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengintensifkan langkah-langkah preventif untuk memberantas judi daring.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya seperti SMS Blast dan pendekatan kepada tokoh masyarakat.

Dalam tugasnya di Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga pendidikan, dan lembaga penyiaran di Indonesia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!