Pendidikan Berkualitas Harus Mampu Diakses Setiap Anak Bangsa

Putraindonews.com-Kebijakan di sektor pendidikan nasional harus didasari semangat untuk mewujudkan quality, equity, inclusivity dan equality layanan pendidikan bagi setiap warga negara.

“Permasalahan di sektor pendidikan nasional ini harus kita urai dari hulu hingga hilir, tentunya dimulai dengan pemetaan permasalahan yang ada untuk mendapatkan solusi yang tepat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (7/11).

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI, saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI; dan Menteri Kebudayaan RI pada Rabu (6/11).

BACA JUGA :   Pemerataan Layanan Kesehatan yang Berkualitas Harus Mampu Diwujudkan

Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, belajar dari pengalaman pembangunan sektor pendidikan di masa lalu seringkali dalam mengatasi berbagai masalah dengan pendekatan symptomatic solutions.

Sehingga, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, banyak permasalahan pendidikan yang berulang terjadi setiap tahun.

Upaya perbaikan di sektor pendidikan, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus berangkat dari data yang valid dan harus mencakup tiga ranah pendidikan yaitu kelembagaan, keluarga dan masyarakat.

Selain itu, ujar Rerie, upaya merevisi kebijakan di sektor pendidikan melalui pengajuan RUU Sisdiknas yang saat ini masuk prolegnas pada masa bakti DPR RI 2024-2029, harus dikawal bersama-sama.

BACA JUGA :   Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Ketahanan Budaya Nusantara

Menurut Rerie, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh karena banyak hal yang sangat fundamental pada sektor pendidikan nasional.

Kondisi global yang semakin kompleks saat ini, tegas dia, menuntut hadirnya sumber daya manusia nasional (SDM) nasional yang berkarakter kuat berlandaskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung pada empat konsensus kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menghadirkan proses pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa, jelas Rerie, merupakan salah satu upaya melahirkan generasi penerus yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!