Putraindonews.com-Pemerintah daerah harus meningkatkan kecepatan pencegahan dan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya untuk menekan angka kematian akibat penyakit yang ditemukan di Indonesia sejak 1968 itu. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan.
“Kecepatan penanganan kasus DBD salah satu kunci untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. Dibutuhkan penanganan yang menyeluruh menghadapi lonjakan kasus DB di sejumlah daerah di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3).
Catatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan penyebab peningkatan kasus DBD yaitu vektor nyamuk DBD yang belum terkendali, masa pancaroba, dan langkah mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat penampungan air serta barang bekas belum menjadi kebiasaan masyarakat.
Hingga akhir Februari 2024, Kemenkes mencatat terdapat 16.000 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 124 kasus kematian.
Menurut Lestari, kesigapan dengan didukung kebijakan yang tepat sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan kasus DBD di sejumlah daerah di tanah air.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat siklus peningkatan kasus DBD yang terjadi sejatinya bisa diantisipasi dengan baik.
Pemerintah pusat dan daerah, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, dapat melakukan langkah-langkah antisipasi dengan konsisten mengajak masyarakat melakukan gerakan 3M dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, tambah Rerie, sosialisasi terkait gejala dan langkah antisipasi bila ada keluarga yang diduga terkena DBD juga harus masif dilakukan, sehingga pertolongan pertama dapat segera dilakukan dengan tepat.
Lebih dari itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah melakukan kajian yang menyeluruh dalam upaya mengendalikan atau mengehentikan penyebaran DBD di tanah air.Red/ST