Peringatan Hari Buruh Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT

.com-Peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk para pemangku kepentingan meningkatkan komitmen mereka menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga () menjadi undang-undang.

“Setiap 1 Mei memang ditetapkan sebagai hari para pekerja, tetapi para pemangku kepentingan harus ingat ada kelompok pekerja yang belum terlindungi oleh undang-undang atau aturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga. Komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga harus direalisasikan,” kata Wakil Ketua , dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang tersendat di parlemen selama 19 tahun itu, saat ini prosesnya masih terhenti di pimpinan dewan. Padahal masa kerja periode 2019-2024 enam bulan lagi akan berakhir.

BACA JUGA :   Kunjungi Keraton Surakarta, Ketua MPR: Kita Punya Tanggung Jawab Melestarikan Jejak Budaya Bangsa

Sejumlah pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga, sangat diharapkan bisa mulai berlaku bila UU PPRT segera disahkan.

Menurut Lestari, pengesahan RUU PPRT sangat mendesak dilakukan agar para pekerja di ranah domestik, yang didominasi perempuan, memiliki aturan perlindungan yang memadai.

Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini para pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan itu, rawan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan di lingkungan kerjanya.

BACA JUGA :   Ahmad Muzani: Pilkada Serentak 2024, Jangan Jadi Jurang Pemisah

Rerie yang juga dari Dapil II Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mengedepankan berbagai upaya untuk melindungi para pekerja rumah tangga dari ancaman tindak kekerasan dan diskriminasi.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum para pemangku kebijakan untuk segera mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!