Pimpinan DPR RI Diminta segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh Bagi PRT

.com-Aturan yang memberi perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga tak akan terwujud tanpa kepedulian pimpinan untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga () menjadi undang-undang.

“Karena tidak memiliki aturan yang melindungi, ancaman pelanggaran hak-hak dasar pekerja rumah tangga akan sulit diatasi dan pekerja rumah tangga akan selalu menjadi korban,” kata Wakil Ketua , dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).

Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut 10 hingga 11 Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi korban kekerasan dalam sehari.

BACA JUGA :   HNW MENERIMA DUBES SUDAN: INDONESIA PENTING BERKONTRIBUSI HADIRKAN PERDAMAIAN DAN HENTIKAN KEJAHATAN KEMANUSIAAN DI SUDAN

Bila dalam satu hari tercatat 24 jam, ujar Lestari, berarti setiap dua jam terjadi satu tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar PRT di .

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, hal itu merupakan catatan yang memprihatinkan di sebuah negara yang konstitusinya mengamanatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Apakah negara ini akan dilihat sebagai negara yang patuh menjalankan amanah konstitusi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan? Sangat tergantung pada kepedulian pimpinan DPR RI untuk mewujudkan undang-undang yang memberi
perlindungan menyeluruh kepada para PRT,” tegas Rerie yang juga dari Dapil II Tengah itu.

BACA JUGA :   Manfaatkan Waktu Reses, Bro Erick Ajak Warga Ikut Andil Dalam Pembangunan Kota Bandung

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap di sisa waktu masa persidangan DPR RI periode 2019-2024 ini pimpinan DPR RI dapat mengambil langkah yang tepat untuk merealisasikan undang-undang yang mampu memberi perlindungan bagi PRT dari berbagai ancaman, demi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang diwarisi para pendiri bangsa.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!