Pimpinan MPR RI Kunjungi Mahkamah Agung, Bahas Reformasi Hukum dan Konstitusi Pasca-2045

Putraindonews.com-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, bersama dua Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Rusdi Kirana, menyambangi Gedung Mahkamah Agung, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan yang dilakukan Pimpinan MPR RI ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus mendatang.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dan sejumlah Hakim Agung. Di ruang pertemuan tertutup, kedua belah pihak berdiskusi selama lebih dari satu jam. Isu utama yang dibahas antara lain soal penegakan hukum, keadilan sosial, hingga wacana konstitusi Indonesia modern dalam kerangka Indonesia Emas 2045.

ā€œPertemuan ini adalah kunjungan balasan. Tapi lebih dari itu, kami berdiskusi secara mendalam tentang tantangan penegakan hukum dan masa depan konstitusi kita,ā€ ujar Ahmad Muzani kepada wartawan usai pertemuan.

BACA JUGA :   Hari Kesembilan Safari Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lima Kecamatan Kebumen, Bamsoet Ajak Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Muzani menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia. Menurut dia, rasa keadilan hanya akan tumbuh bila hukum mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Ia juga mendorong agar mekanisme mediasi diberi ruang lebih besar dalam sistem penyelesaian sengketa hukum.

ā€œMediasi sering kali terabaikan padahal secara konstitusional bisa menjadi jalan damai. Kalau ini bisa diperkuat, beban di pengadilan, termasuk MA, akan jauh berkurang,ā€ kata Muzani.

Menjajaki Pemikiran Perlunya Konstitusi Modern

Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi ini muncul pula wacana besar: Apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045? Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

“Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu,” ujarnya.

BACA JUGA :   Hadiri Kongres Desa Indonesia 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

ā€œPermasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerjasama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,ā€ kata Sunarto.

Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR RI dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!