Silaturahim Nasional Pesantren di Padang, HNW: Di Abad 21, Pesantren Penting Lanjutkan Legacy Sukses Ubah Tantangan Jadi Peluang

.com-Wakil Ketua yang juga Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Dr. KH. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., atau HNW menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden memberi gelar pahlawan nasional kepada tiga ulama. Ketiganya merupakan bagian dari sepuluh orang yang mendapat kehormatan tersebut pada 2025. Ketiga tokoh ulama dari Pesantren itu adalah KH. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan dan Pendidikan Islam), Syaikhona Cholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam), serta Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam).

Hal itu disampaikan HNW saat menjadi pembicara pada Silaturahim Nasional Pengasuh Pesantren, dengan tema Peluang dan Tantangan Pesantren di Masa Depan. Acara tersebut berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (16/11/2025) malam. Anugerah yang diberikan kepada ketiga tokoh ulama dari kalangan Pesantren itu, menurut Hidayat, adalah bukti pengakuan negara terhadap jasa yang telah diberikan para ulama, bahwa dunia Pesantren dapat mengubah berbagai tantangan menjadi peluang yang berguna dan diapresiasi bahkan oleh negara.

“Baru kali ini, seorang kiai yang pernah jadi presiden dianugerahi gelar pahlawan, yaitu Gus Dur. Dan baru kali ini salah satu soko guru para kiai besar baik dari kalangan NU maupun Muhammadiyah diberi gelar pahlawan, yaitu Syaikhona Muhammad Kholil. Juga baru kali ini, di sini di Sumatera Barat, seorang pendiri pendidikan khusus untuk perempuan Rahmah El Yunusiyyah diakui sebagai pahlawan nasional. Ketiga tokoh ini membuktikan kemampuannya sekaligus kemampuan Pesantren mengubah tantangan dunia pesantren menjadi peluang yang menghadirkan kreasi dan prestasi unggul yang diakui bahkan oleh negara,” ungkap HNW.

BACA JUGA :   Waspadai Kanker Payudara pada Kehamilan demi Wujudkan Kesehatan Ibu dan Anak

Peran Pesantren dalam Politik dan Kebangsaan

Rangkaian sejarah itu, menurut HNW, memperlihatkan bahwa dunia Pesantren, baik masa lalu, kini maupun masa depan, selalu bersentuhan dengan dunia publik yang ada tantangannya tetapi bisa diubah menjadi peluang, termasuk melalui dunia politik. Termasuk penganugerahan gelar pahlawan nasional yang terkait dengan keputusan instansi politik.

Dan dalam era Reformasi yang terjadi karena perjuangan politik, hadirlah amandemen UUD NRI 1945 yang memposisikan hal-hal yang sangat terkait dengan dunia Pesantren, yaitu agama serta peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia berbarengan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa pada posisi yang sangat dipentingkan sebagai tujuan pendidikan nasional. Itu dengan jelas termaktub dalam Pasal 31 Ayat 3 dan 5.

Apalagi dengan sudah disahkannya perjuangan dunia Pesantren oleh dua lembaga politik berkewenangan, yaitu DPR dan Pemerintah, dengan disahkannya UU No. 18 Tahun 2019 yang merupakan ketentuan khusus tentang Pesantren yang mengakui eksistensi, legitimasi, dan peran ke depan Pesantren saat memasuki abad ke-21 dengan globalisasi dan berbagai tantangannya. Agar Pesantren makin maksimal melanjutkan peran menjaga dan mengawal capaian-capaian positif perjuangannya agar tidak diubah oleh kepentingan politik negatif, dan terus mampu mengubah tantangan menjadi peluang.

BACA JUGA :   Bandara Mutiara SIS Al Jufri Palu Resmi Berstatus Internasional, Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Pemprov Sulteng

Pada kesempatan itu HNW juga menyampaikan mengapa penting bagi dunia Pesantren menjaga capaian-capaian positif yang saat ini berlaku, termasuk untuk pondok pesantren. Karena faktanya dalam sejarah, dari dulu sampai sekarang, kerap muncul upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan peluang dan capaian positif yang dimiliki Pesantren.

“Pernah ada beberapa kelompok yang ingin memangkas eksistensi pesantren. Salah satunya melalui revisi UU. Tetapi beruntung, di DPR masih ada pihak-pihak yang memiliki kepedulian sangat besar terhadap dunia kepesantrenan, sehingga rencana jahat terhadap Pesantren tersebut bisa digagalkan. Karena itu, kehadiran santri di dunia politik penting dimaknai dan dimaksimalkan untuk menjaga agar peluang dunia kepesantrenan yang positif itu selalu terjaga, bahkan terus bertambah di masa yang akan datang, saat Pesantren memasuki abad ke-21, saat Pesantren dengan tiga jenisnya yang diakui UU Pesantren diberi kesempatan luas ikut mengawal dan menjemput kesyukuran Emas 2045,” pungkas Ketua MPR RI periode 2004–2009.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!