Terima Aspirasi NGO, Eddy Soeparno Bicara Urgensi Payung Hukum Percepat Transisi Energi

.com-Wakil Ketua dari Fraksi PAN, , menegaskan pentingnya percepatan pembentukan payung di sektor energi terbarukan dan kelistrikan untuk mendukung transisi energi berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung III, Kompleks Parlemen Senayan, , Senin (11/8/2025) siang.

“Kita perlu segera memiliki payung hukum untuk energi terbarukan dan ketenagalistrikan. Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, yang menargetkan penambahan kapasitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. Itu merupakan pekerjaan yang besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan,” ujar Eddy.

Menurut Anggota Komisi XII ini, skema investasi yang menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik yang realistis agar dapat dukungan pembiayaan dari perbankan.

BACA JUGA :   Jaringan Advokat Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres

“Pengembangan jaringan listrik dan infrastruktur pendukung juga menjadi hal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi yang masih rendah di sektor tersebut,” lanjutnya.

Kepada IESR, Doktor Ilmu UI ini menjelaskan bahwa MPR berperan sebagai akselerator, integrator, dan fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mengurai hambatan transisi energi.

“Kami percaya komunikasi dan kolaborasi menjadi poin penting dalam mengurai berbagai hambatan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik temu agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyampaikan usulan terkait penyusunan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

BACA JUGA :   Penulisan Ulang Sejarah Akan Disupervisi Tim Bentukan DPR RI

“Kami berharap dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan di DPR, dan kami berharap jua bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR,” tutur Fabby.

Menanggapi hal itu, Eddy mengapresiasi masukan yang diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya bersama badan keahlian.

“Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-Undang Ketenagalistrikan,” ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.

Pertemuan ini ditutup dengan saling kesepahaman untuk melanjutkan dialog serta memperkuat kerja sama lintas pihak guna mempercepat transisi energi dan pembangunan ekonomi rendah karbon di .Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!