Willy Midel: Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Ampuh Tangkal Judi Online

.com – Anggota dari Fraksi , Willy Midel Yoseph menyatakan bahwa penguatan Empat Pilar kebangsaan efektif dalam mencegah berbagai jenis penyakit masyarakat, termasuk judi online yang sedang marak.

‘Saya yakin empat pilar kebangsaan ini ampuh, asalkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Willy di Kuala Kurun, Kalteng, Minggu (30/6/2024).

Empat Pilar kebangsaan yang dimaksud terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

BACA JUGA :   Mudik Lebaran Tahun 2024, Sjarifuddin Hasan: Pemerintah Dalam Segi Infrastruktur Telah Mempersiapkan Dengan Baik

“Jika Empat Pilar tersebut benar-benar dihayati dan diterapkan, masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit sosial, termasuk judi online,” ujarnya.

Willy mengaku prihatin dengan maraknya judi online yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk tujuan negatif. Ia berharap Satuan tugas (Satgas) yang baru dibentuk oleh Presiden (), dapat segera menindak para bandar judi online.

“Yang paling penting adalah menghantam para operator judi online. Mereka sangat merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara,” tegas Anggota Komisi VII tersebut.

BACA JUGA :   Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang , , dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, menyebut bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, termasuk polisi, tentara, wartawan, dan PNS.

“Kami sudah menyerahkan nama-namanya kepada kepala lembaga terkait,” kata Hadi usai Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi juga menyatakan bahwa satgas yang dipimpinnya terus berupaya memberantas judi online melalui berbagai tindakan tegas. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!