Agus Gumiwang Diprediksi Gantikan Airlangga Sebagai Ketum Golkar

Putraindonews.com – Airlangga Hartarto telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, terhitung resmi berlaku sejak Sabtu malam (10/8/2024). Sepeninggalan Airlangga, posisi orang nomor satu di partai berlambang Beringin tersebut otomatis kosong.

Menyoroti Hal ini, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2024) memprediksi Agus Gumiwang yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum bakal menjadi pengganti Airlangga.

“Setelah Airlangga mundur, gabungan dua gerbong kekuatan yang dibawa kader Golkar Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang bergabung menjadi satu,” kata dia.

BACA JUGA :   Anggota Bawaslu di Kepri Diberhentikan DKPP

Bahkan, menurut Umam, besar kemungkinan Agus Gumiwang yang dikabarkan sempat berseteru dengan kekuatan Airlangga akan menduduki posisi Ketua Umum Partai Golkar.

“Gabungan kekuatan Agus dan Bahlil dapat menjadi jembatan untuk memfasilitasi bergabungnya Presiden RI Joko Widodo dan keluarganya pasca purnatugas pada tanggal 20 Oktober 2024,” sebutnya lagi.

Dia menilai, Airlangga mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar tidak lepas dari benturan antar kekuatan di internal partai tersebut sejak menjelang Pemilu 2024. Pasalnya, faksi-faksi kekuatan di internal Golkar memiliki agenda kepentingan ekonomi dan politik yang beragam.

“Misalnya, mempertahankan kedaulatan politik partai dari intervensi eksternal, ada pula yang mencoba bersimbiosis dengan kekuatan eksternal yang dekat dengan kekuasaan untuk memengaruhi dan mengendalikan keputusan politik strategis partai,” sambung dia.

BACA JUGA :   Presiden Xi Jinping Undang Prabowo ke Tiongkok, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Umam mengungkapkan, faksi-faksi di internal Golkar bergerak kembali pada masa Pilkada 2024. Hal itu lantaran langkah dan keputusan Airlangga di sejumlah pilkada dianggap kurang tegas dan sering memunculkan ketidakpastian.

“Oleh karena itu, operasi politik berjalan hingga memunculkan informasi spekulatif adanya pergerakan pemeriksaan lanjutan oleh lembaga penegak hukum atas isu lama yang belum ada kejelasan informasinya,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!