Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI Menggema

.com, – Sejumlah elemen masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional () menjadi UU.

Aksi massa tersebut berlangsung di luar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (20/3).

Umumnya massa aksi khawatir mengenai RUU TNI ini jika disahkan menjadi UU. Akibatnya, aksi demo dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini.

BACA JUGA :   Jadi Lokomotif Pergerakan Kaum Muda, PAC TIDAR Pamijahan Siap Menangkan Gerindra 2024

Kekhawatiran yang muncul adalah kembalinya peran dwifungsi militer, seperti yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Kondisi tersebut dapat kembali terjadi masa pemerintahan Presiden jika RUU TNI disahkan tanpa kajian yang matang dan partisipasi publik yang memadai.

Seruan massa aksi membawa 7 tuntutan. Yakni menolak revisi UU TNI, menolak dwifungsi militer, menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, dan mengusut tuntas dan militer.

BACA JUGA :   Mardiono Dapat Dukungan DPC Se-Solo Maju Ketum PPP

RUU TNI 2025 memuat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi memperluas peran TNI dalam kehidupan dan sipil. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah menjadi sorotan, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola sipil. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!