Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI Menggema

Putraindonews.com,Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Aksi massa tersebut berlangsung di luar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis (20/3).

Umumnya massa aksi khawatir mengenai RUU TNI ini jika disahkan menjadi UU. Akibatnya, aksi demo dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini.

BACA JUGA :   Pendiri Partai PBB Beri Sinyal Dukung Figur Baru

Kekhawatiran yang muncul adalah kembalinya peran dwifungsi militer, seperti yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Kondisi tersebut dapat kembali terjadi masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika RUU TNI disahkan tanpa kajian yang matang dan partisipasi publik yang memadai.

Seruan massa aksi membawa 7 tuntutan. Yakni menolak revisi UU TNI, menolak dwifungsi militer, menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, dan mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

BACA JUGA :   Kawal Pemilu 2024, Publik Apresiasi Aplikasi Jagapemilu.com

RUU TNI 2025 memuat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi memperluas peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah menjadi sorotan, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola sipil. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!