Putraindonews.com, Jakarta – Wacana perevisian Undang-Undang (UU) tentang TNI dan UU tentang Polri mendapat pertidaksetujuan dari presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, upaya tersebut berpotensi menyetarakan kedua institusi tersebut. Ketika menjabat sebagai presiden, menurutnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.
“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ga ngerti maksudnya apa,” kata Megawati saat berpidato pada Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7).
Jika disetarakan, dia berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua Rancangan UU tersebut hanya berbicara soal usia masa pensiun.
“Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya,” ucapnya. Red/HS