Alasan Megawati Tak Setuju Revisi UU TNI-Polri

Putraindonews.com, Jakarta – Wacana perevisian Undang-Undang (UU) tentang TNI dan UU tentang Polri mendapat pertidaksetujuan dari presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, upaya tersebut berpotensi menyetarakan kedua institusi tersebut. Ketika menjabat sebagai presiden, menurutnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

BACA JUGA :   Buntut Kasus BTS 4G, NasDem Minta Semua Pihak Diperiksa

Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.

“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ga ngerti maksudnya apa,” kata Megawati saat berpidato pada Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7).

Jika disetarakan, dia berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat. Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua Rancangan UU tersebut hanya berbicara soal usia masa pensiun.

BACA JUGA :   NasDem Bantah Masuk Koalisi Semarang Maju

“Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya,” ucapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!