Putraindonews.com, Jakarta – Polemik soal kenaikan anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia memang tidak pernah tuntas. Kini babak baru pun berlanjut di mana anggaran untuk dewan pusat ini terpantau naik drastis dalam RAPBN 2026.
Merujuk pada dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Buku III Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L), alokasi anggaran DPR mencapai Rp 9,9 triliun atau meningkat sebesar 47,8 persen.
Angka ini tentu jauh lebih tinggi dibandingkan APBN 2025 yang sebesar Rp 6,69 triliun atau naik 83 persen bila dibandingkan pada 2021 yang hanya Rp 5,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya menyebut bahwa anggaran tersebut mencakup belanja operasional dan nonoperasional.
Belanja operasional digunakan untuk pembayaran gaji serta tunjangan anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), staf khusus, tenaga ahli, hingga staf administrasi anggota.
Sementara belanja nonoperasional dialokasikan untuk mendukung kinerja Sekretariat Jenderal DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsi parlemen.
“Dalam RAPBN tahun 2026, anggaran DPR RI direncanakan sebesar Rp 9,9 triliun yang terdiri dari belanja operasional antara lain mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI, ASN, staf khusus, tenaga ahli dan staf administrasi anggota, serta untuk belanja nonoperasional, antara lain untuk memberikan dukungan administratif Setjen DPR RI, melaksanakan tugas dan fungsi DPR RI,” tulis Sri Mulyani dalam buku itu, dikutip Kamis (21/8). Red/HS