Banggar Sebut Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji

.com, – Baru-baru ini sejumlah anggota terpaksa dinonaktifkan buntut pernyataan mereka yang dan aksi berjoget saat Sidang Tahunan MPR.

Kendati telah menyandang status nonaktif, mereka ternyata masih berhak menerima gaji. Hal ityu sampaikan ketua Banggar DPR RI Said .

Menurutnya, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.

BACA JUGA :   Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Temui Prabowo

“Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).

Kendati begitu, pihaknya menyebut dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif. Ia hanya mengaku menghormati sikap dan keputusan PAN, NasDem serta Golkar yang menetapkan status nonaktif kepada para anggota dewa bersangkutan.

BACA JUGA :   Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ketua DPD RI LaNyalla ; Stop Membuat Gaduh !

“Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” katanya.

“Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya,” tambahnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!