Bawaslu Donggala Bersama Pemda Setempat Bahas NPHD

.com – Donggala | Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pemerintah kabupaten setempat membahas dana atau nilai perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk menopang kelancaran pengawasan proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah () tahun 2024 di daerah itu.

“Sesuai dengan amanah ketentuan perundangan bahwa, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kelancaran seluruh proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Abdul Salim, di Donggala, Rabu (11/10/23).

BACA JUGA :   KPU Gorontalo Sambut Pilkada dengan Meluncurkan Maskot 'Te Uti Ulo Ra’ Ayati'

Abdul Salim mengakui bahwa Bawaslu Kabupaten Donggala bersama Pemerintah Kabupaten Donggala telah melakukan pertemuan rapat finalisasi pengalokasian anggaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Rapat finalisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, berlangsung di ruangan kerja bupati.

Bawaslu Donggala telah mengajukan NPHD dana pilkada 2024. Usulan anggaran pengawasan pilkada dibahas oleh Pemkab Donggala melibatkan Bawaslu setempat.

BACA JUGA :   Tak Ada Inovasi, Dewan Tangsel Minta Evaluasi Kinerja Petugas Pasar Ciputat

“Dan akan dikaji oleh Inspektorat Donggala. Belanja hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 akan ditetapkan dalam APBD dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan dasar dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan Bawaslu,” ucapnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan pemilihan kepala daerah. Red/Umar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!