Bawaslu Siap Pukul Rata Awasi Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Putraindonews.com, Bali – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya tak pilih-pilih dalam mengawasi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.

“Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya,” ujar Lolly dalam Media Gathering Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu (1/6).

Ia pun menegaskan Bawaslu tak pandang latar belakang sosok yang akan mencalonkan diri. Sebab, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berada pada level yang sama.

BACA JUGA :   Gerindra Pastikan Prabowo Langsung Bertolak ke IKN Pasca Dilantik

“Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan baik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota tentu pengawasan Bawaslu harus dilakukan harus sama, tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

BACA JUGA :   Soal Kegiatan Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, PAN Pastikan Kooperatif dengan Bawaslu

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!