Bawaslu Sumba Barat Beberkan Rekomendasi Penting Saat Pleno DPHP Tingkat Kabupaten

Putraindonews.com, NTT – Bawaslu Kabupaten Sumba Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat, pada Sabtu (10/8/24).

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dalam Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Magdalena Yuanita Wake, SH., MH didampingi Anggota Bawaslu Sumba Barat Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE bersama Kasubbag Pengawasan Imelda Vony Rowa, S. AP dan Staf.

Pada Kesempatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Magdalena Yuanita Wake turut angkat bicara perihal Data Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat.

“Data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar dirincikan dengan baik agar Bawaslu dapat mengawal data pemilih secara akurat,” terang Magdalena dengan tegas.

Anggota Bawaslu Sumba Barat pada kesempatan yang sama juga menyampaikan hal serupa.

“Sedianya rapat pleno ini merupakan pencermatan kita bersama untuk kita melihat pemilih yang memenuhi syarat dimasukkan dalam daftar pemilih dan yang Tidak Memenuhi Syarat dikeluarkan dari daftar pemilih dan berdasarkan hasil pengawasan kami terdapat beda perlakuan oleh karena itu hari agar agar akses data TMS dibuka pada setiap kecamatan supaya kita mengawal secara bersama-sama,” urai Sri Demu.

BACA JUGA :   GELAR RAKORWIL, Bidang Kepanduan DPW Sulsel Siap Menangkan PKS dipemilu 2024

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Papi B. Ndjurumana saat dihubungi Media ini Via Telfon menyampaikan apresiasi kepada Pantarlih dan Panwas Desa Kelurahan atas kerja keras selama masa coklit selama sebulan.

“Mereka perlu diucapkan banyak terimakasih karena melalui Pantarlih dan PKD, data-data Pemilih dilakukan proses pemutahiran awal data pemilih untuk manjadi Data Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP),” ucap Ketua Papi.

“Tentu selama masa Pencoklitan dan Pleno dari tingkat PPS, PPK dan KPU banyak temuan Bawaslu, oleh karena itu saya berharap agar masukan/rekomendasi Bawaslu dapat tindaklanjuti guna menghasilkan Data Pemilih yg benar-benar mengakomodir seluruh warga yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tanggal 27 November 2024 nanti. Keakuratan data pemilih akan menghasilkan hasil yg dapat diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.

Lebih rinci Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat terdapat beberapa point penting yaitu;
1. Terkait keterbukaan data pemilih untuk kita bisa memastikan keakuratan data
2. Bawaslu rekomendasi penambahan TPS, untuk memastikan kemudahan akses untuk pemilih maka sebagai tindaklanjuti KPU melakukan restrukturisasi TPS di Desa Tebara bertambah menjadi 2 TPS, Kelurahan Wailiang berkurang 1 TPS dan Kelurahan Maliti berkurang 1 TPS
3. Terkait pemilih ganda untuk KPU memastikan pemilih yang terdaftar sudah sesuai dengan dokumen terbaru dari pemilih
4. Terkait pemilih di daerah perbatasan untuk dapat memastikan pemilih terdaftar sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pemilih khususnya daerah perbatasan
5. Terkait pemilih non KTP-e Bawaslu agar datanya dapat di sampaikan ke Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bawaslu untuk mengantisipasi kerawanan pada tahapan pemungutan suara.

BACA JUGA :   Hasil Survei Ungkap Kecenderungan Warga Nahdliyin Dukung Paslon Pilihan Jokowi

Berdasarkan masukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, maka KPU Kabupaten Sumba Barat melakukan pleno dengan membuka data pada setiap kecamatan untuk dilakukan sinkronisasi data antara hasil rekapan KPU dan hasil pengawasan Bawaslu. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!