Putraindonews com, NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumba Barat mengadakan pelatihan saksi untuk peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B. Ndjurumana, S.Th., dalam sambutannya, mengingatkan peserta untuk serius menyimak materi pelatihan agar dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal.
Papi Ndjurumana menekankan bahwa saksi memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu juga mengimbau para tim saksi pasangan calon (Paslon) dan partai politik untuk mematuhi aturan pemilihan yang berlaku, terutama selama masa tenang yang dimulai pada 23 November 2024. Penertiban alat peraga kampanye menjadi perhatian utama selama masa tenang pemilihan kepala daerah berlangsung.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari penggiat pemilu diantaranya Jefri Galla dan Deni Harakay yang juga dimana Jefri Galla adalah mantan komisioner KPU daerah dan KPU Provinsi NTT, serta pemateri atas nama Deni Harakay merupakan mantan Komisioner Bawaslu kabupaten, yang sekarang ini merupakan penggiat pemilu. Dalam pelatihan ini juga, para saksi yang dilatih diharapkan untuk bisa menjadi saksi dan dapat memberikan pelatihan kepada rekan- rekan saksi yang akan bertugas pada pemilihan mendatang.
“Pelatihan ini juga menitikberatkan pada pentingnya saksi memahami dan melaksanakan tugas dengan integritas tinggi. Para saksi diharapkan mampu menjaga jalannya Pilkada agar tetap aman, jujur, dan adil. Mereka juga diingatkan untuk mengantongi rekomendasi resmi dari Paslon dan atau partai pengusung sebelum melaksanakan tugas di TPS,” tandas Ketua Bawaslu Sumba Barat.
Selain itu, Bawaslu Sumba Barat berharap para saksi dapat menjadi penghubung yang efektif antara Paslon dan penyelenggara Pilkada di tingkat TPS dalam menjalankan tugas kesaksiannya selama proses pemilihan berlangsung. Kesaksian yang diberikan oleh saksi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan mewakili dengan baik amat saksi yang telah diamanatkan dari Paslon yang mereka wakili.
“Terdapat 60 Saksi yang di beri pelatihan dari masing – masing Paslon oleh Bawaslu kabupaten Sumba Barat. Dengan rincian peserta Untuk tiga Paslon kabupaten sebanyak 30 orang saksi dan untuk tiga Paslon provinsi sebanyak 30 orang saksi yang di mana masing -masing Paslon terdapat sepuluh perwakilan saksi. Diharapkan saksi yang telah di Bintek dapat melatih tim saksi di Paslon masing – masing,” ungkapnya.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Dengan saksi yang terlatih, diharapkan tidak hanya mengurangi potensi pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi saat pemilihan berlangsung,” pungkasnya.
Papi Ndjurumana juga menyoroti pentingnya partisipasi semua pihak dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala Daerah yang damai dan menghormati hasil akhir pemilihan kepala daerah.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta pelatihan yang di sampaikan oleh salah satu peserta saksi yang mendapatkan pelatihan. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai saksi pada pemilihan kepala daerah.
Dengan langkah ini, Bawaslu Sumba Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Keterlibatan saksi yang kompeten menjadi salah satu kunci utama menuju kesuksesan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024. Red/Nov