Bawaslu Terus Perketat Pengawasan Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 202424

.com, – Badan Pengawas (Bawaslu) terus memperketat aspek pengawasan menjelang hari pencoblosan 2024 pada 27 November.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada, agar berjalan lancar, tertib, damai, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan memperketat patroli pengawasan, persiapan melalui apel siaga yang sudah hampir dilakukan di seluruh wilayah hingga hari ini,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (20/11).

Selain dua langkah itu, lanjut dia, Bawaslu juga sudah memperkuat koordinasi dengan Bawaslu di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota, guna melakukan pengawasan lebih intensif.

BACA JUGA :   HARU SUANDHARU Didapuk Jadi Ketua DPW PKS Jabar

Rahmat menyatakan, di sejumlah daerah yang rawan karena sejumlah kriteria seperti adanya calon tunggal atau ‘kotak kosong’ dan lainnya juga dilakukan pengetatan pengawasan.

“Bagi tempat yang tingkat kerawanan nya tinggi, telah kami tingkatkan kewaspadaan, seperti kotak kosong atau calonnya cuma dua,” ujar dia.

Pada masa tenang nanti, tambah Rahmat, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepolisian, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

“Jadi semua dilakukan dari tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk intensifkan pengawasan dan koordinasi,” kata Ketua Bawaslu itu.

BACA JUGA :   Pengamat Setuju Cakada Menangi Pilkada Ulang Dapatkan Insentif

Rahmat berujar, khusus daerah Sampang, Timur, yang terjadi peristiwa pengeroyokan beberapa hari lalu. Bawaslu akan menjadikannya satu wilayah tersendiri yang mendapatkan perhatian khusus sebagai wilayah yang rawan, sehingga langkah mitigasi akan terus dilakukan.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!