Putraindonews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menegaskan, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan partai yang dipimpinnya, yani Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW, dikutip Senin (28/7/2024) merespon tudingan Ketua Umum PBNU Yahya Cjolil Staquf yang menuding kalau pembentukan Pansus Angket Haji 2024 DPR RI untuk menyerang PBNU.
Muhaimin menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR RI, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
“Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII DPR RI, yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji,” terangnya seraya menyebut bahwa gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR RI yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag), karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII DPR RI bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui pansus, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun, demikian Muhaimin, yang juga mantan kandidat calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 lalu.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, kalau pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
“Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (27/7/2024).
Gus Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. Dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7/2024).
“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,” pungkasnya. Red/HS