Cegah Pemborosan, Dewan Usul Merger Perusahaan di Bawah BUMN

Putraindonews.com,Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya mengusulkan untuk dilakukan merger perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi mencegah pemborosan negara.

Legislator asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditemui di Cibinong, Minggu (19/1), menjelaskan pemborosan dilakukan BUMN seperti dengan membentuk perusahaan anak, cucu hingga cicit usaha dalam bidang yang sama meski dengan induk yang berbeda.

Kondisi itu, kata Asep, mempersempit daya saing usaha milik swasta yang pada akhirnya juga berpotensi menghilangkan keuntungan bagi usaha milik negara.

BACA JUGA :   Perlakukan Mahasiswa Pro Palestina Seperti Teroris, AS Tak Sesuai dengan Nilai-nilai Demokrasi

“Konsekuensi yang ditimbulkan adalah seluruh usaha BUMN menggurita. Ini mempersempit daya saing usaha swasta, dan keuntungan negara pun berpotensi hilang,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, keuntungan negara berpotensi hilang dari pemborosan yang digunakan sebagai capex (belanja modal) dan opex atau biaya operasional.

Seiring dengan merger itu, Asep mengatakan harus juga dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pada BUMN. Ia menilai bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar setiap bisnis yang digeluti oleh perusahaan negara berjalan atas rencana matang.

BACA JUGA :   Resmi Usung Anis Jadi Capres, Begini Alasan PKS Gabung Koalisi Perubahan

Rasionalisasi BUMN tersebut harus menyentuh hingga ke anak cucu usahanya agar bisnis perusahaan pelat merah semakin produktif.

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucu usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” paparnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!