Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, yang juga Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memberikan pendapat tidak setuju atas usulan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim).
“Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya. Yang kedua, di pemerintah juga sudah ada perencanaannya, dan juga sudah diputuskan anggarannya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).
Menurutnya, pemindahan ibu kota berpatokan pada kesiapan anggaran yang ada. Sejauh ini, Dasco menilai, pembangunan IKN telah sesuai dengan anggaran yang disiapkan.
“Saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan belum tahu apakah anggaran 2026 untuk IKN ada penambahan atau tidak. Namun, ia menyatakan akan mengikuti target pemerintah terkait pemindahan ibu kota.
“Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau enggak. Tapi, ada target-target dari pemerintah, kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja,” ungkapnya. Red/HS