Putraindonews.com, Jakarta – Lembaga legislatif Kabupaten Pati mengadakan Sidang Paripurna untuk menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai satu suara, termasuk Gerindra yang merupakan partai pengusung Sudewo. Lainnya ada Golkar, PKS, Demokrat, PDIP PPP, hingga PKB.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ungkap pimpinan DPRD Pati.
Rapat Paripurna tersebut digelar mendadak. Undangannya baru dilayangkan pada 13 Agustus 2025.
“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” ucap Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Sikap DPRD ini terjadi tidak lama dari ricuhnya aksi demonstrasi besa-besaranr yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Red/HS