Dianggap Sebar Informasi Negatif, Mantan Sekjen PKB Dilaporkan ke Polisi

Putraindonews.com, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, ke polisi. Lukman Edy dianggap telah menyebarkan informasi negatif yang sangat menyesatkan.

DPC PKB Kabupaten Blitar secara resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Blitar pada Sabtu (10/8/2024). Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah menganggap pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy sebagai pencemaran nama baik terhadap pimpinan partai.

“Isinya ya tentang pencemaran nama baik. Jadi selama beliau ini memberikan statement ke media beberapa waktu yang lalu itu sangat merugikan pimpinan kami,” ujar Rini Syarifah kepada wartawan di Polres Blitar, Sabtu (10/8/2024).

BACA JUGA :   Mulyanto: Fraksi PKS Sejak Awal Menolak Skema Power Wheeling

Rini Syarifah mengatakan, pernyataan yang disampaikan Lukman Edy itu tidak berdasarkan bukti-bukti. Bahkan, wanita yang akrab disapa Mak Rini mengungkap, statement tersebut sangat di luar daripada skenario Lukman Edy.

“Itu tidak ada buktinya termasuk dengan tata kelola keuangan yang beliau sampaikan bahwa tidak transparan, tidak benar, berantakan itu sangat di luar skenario belia,” ujarnya.

Mak Rini yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar ini mengklaim bahwa selama ini pihak partai telah melaporkan terkait hal-hal yang menjadi tudingan oleh Lukman Edy. Termasuk perihal keuangan partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 lalu.

“Bahwa kami ini sesuai aturan dan Undang-Undang sudah diperiksa juga oleh BPK, tidak ada masalah. Termasuk juga dengan keuangan partai yang kemarin caleg-caleg itu kan juga sudah diperiksa oleh KPU, tidak ada masalah,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Pemahaman Kepala BPIP Tak Pancasilais

Karena itu, berdasarkan keterangan palsu tersebut pihak DPC PKB Kabupaten Blitar melaporkan Lukman Edy ke pihak Kepolisian. Sebab, dia menilai, ujaran tersebut telah dianggap sebagai keterangan palsu yang menyerang secara personal.

“Jadi sekali lagi kami hadir di sini bersama jajaran dari PKB Kabupaten Blitar melaporkan saudara Lukman Edy bahwa beliau itu memberikan dampak negatif ya informasi yang kurang untuk pimpinan dan menyerangnya secara personal,” pungkasnya. Redaksi : Remon/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!