Putraindonews.com – Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mengungkapkan bahwa pasangan calon (Paslon) Anies Baswedan dan Shohibul Iman (AMAN), untuk Pilkada Jakarta 2024 sudah tidak berlaku lagi alias expired. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) DPP PKS untuk pengusungan AMAN hanya dari 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.
“Keputusan DPP PKS untuk mendukung Anies dan Shohibul Iman berlaku dari 25 Juni hingga 4 Agustus kemarin. Jadi sudah lewat waktunya,” kata Kholid dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2024).
Kholid menjelaskan bahwa hingga saat ini, PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai-partai politik lain untuk mendukung Anies di Pilkada 2024 Jakarta. Karena kekurangan kursi, maka PKS tidak bisa maju sendiri.
“Per 4 Agustus, kursi yang harus dipenuhi, yaitu 22 kursi, belum terpenuhi. Oleh karena itu, DPP PKS sedang mempertimbangkan opsi lain,” sebutnya lagi.
Dijelaskan Kholid kalau saat ini, PKS sedang menjalin komunikasi dengan partai lain untuk mencari paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jakarta, termasuk menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Salah satu opsi adalah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju untuk membahas alternatif jika pasangan AMAN tidak dapat dilanjutkan karena kekurangan kursi,” tambahnya.
Kholid juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan partai lain sudah menjadi bagian dari pembahasan musyawarah majelis syuro ke-11 PKS. Namun, dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai calon yang akan didukung oleh PKS. Red/HS