Dugaan Money Politics, Bawaslu Awasi Langsung PSU Kabupaten Serang

Putraindonews.com, Jakarta – Bawaslu RI terjun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, terkait adanya informasi dugaan politik uang.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Serang, Sabtu (19/4), mengatakan terkait dengan faktor pelanggaran di Serang, maka Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan PSU.

“Kebetulan ada informasi yang sudah kami dapatkan dari semalam sampai perkembangan pagi sudah menerima operasi tangkap tangan (OTT). Dan pada hari ini kami langsung turun ke TPS-TPS yang menjadi lokasi OTT,” katanya.

Puadi menjelaskan bahwa telah mengantongi bukti-bukti dari hasil OTT. Dan pengawasan langsung ini dilakukan untuk menindaklanjuti potensi telah terdistribusinya praktik politik uang.

BACA JUGA :   Trending Topic, P3S Bakal Kupas Isu Penundanan Pemilu 2024 Serta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

“Untuk OTT sudah ada 12 orang di berbagai kecamatan. Kami juga koordinasi terus dengan Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang dan proses pemeriksaan sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, meski barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Karena dikhawatirkan sudah ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini.

“Sehingga harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” imbuhnya.

BACA JUGA :   FIIT Mengecam Ketua Umum Partai Golkar atas Pencegahan Tokoh Perempuan dari Indonesia Timur

Sementara itu, untuk barang bukti yang telah diamankan yakni berupa uang tunai, barang bukti elektronik, serta dokumen-dokumen penunjang lainnya.

“Tentunya ini baru OTT, barang bukti sudah ada, tinggal nanti kami menggunakan prosedur hukum acara yang berlaku,” katanya.

Pihaknya menegaskan, untuk proses pencegahan dan penindakan tetap berjalan, dan diharapkan masyarakat di Kabupaten Serang jika ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran Bawaslu. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!